Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Menjadi Tanggung Jawab Bersama
"Memahami potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (IMKM) dalam optimalisasi pemanfaatan produk", itulah tema yang diangkat oleh Bapak Neddy R. Halim, Asisten Deputi Penelitian UKM, Kementerian Koperasi dan UKM pada diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Keasdepan Program Tekno Ekonomi pada hari Selasa, 29 Agustus 2006. Sebagai gambaran, ternyata jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai angka sekitar 44 juta. Melihat angka tersebut tentunya kita merasa optimis bahwa UMKM bisa berperan besar dalam meningkatkan perekonomian Indonesia. Sayangnya, jumlah itu belum diimbangi dengan kinerja UMKM yang optimal. Umumnya, KUKM memiliki beberapa permasalahan yang sama seperti rendahnya produktivitas, terbatasnya akses ke sumber daya produktif, rendahnya kualitas organisasi dan kurang kondusifnya iklim usaha. Masalah yang terakhir ini sangat terkait dengan berbagai peraturan dan prosedur yang harus diikuti para pemilik UMKM dalam menjalankan usahanya seperti sulit dalam mengurus perizinan, sulitnya mendapatkan modal dari Perbankan.
Namun demikian, berdasarkan data statistik, pertumbuhan UMKM secara kualitatif dan kuantitatif terus mencapai kemapanan (steady Growth) dari tahun ke tahun. Kemudian peluang pasar UMKM masih sangat terbuka baik lokal maupun export. Oleh karena itu pembinaan UMKM harus terus ditingkatkan untuk lebih mengoptimalkan peran UMKM dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satunya dengan meningkatkan Input Riset dalam mengembangkan produk dan nilai tambah UMKM.
Selain itu UMKM harus terus didorong untuk memahami nilai dan Hak Intelektual (HaKI dan Paten Produk). Hal ini penting karena produk-produk yang dimunculkan terutama yang memiliki nilai khas daerah dapat terlindungi dengan baik. Hal itu ditekankan oleh Bapak Chandra M. Manan sebagai narasumber kedua pada diskusi tersebut. Pak Chandra juga menyoroti kondisi hasil riset di Indonesia yang sebagian besar belum berorientasi pasar hanya sekedar menunjukkan keahlian dan kapabilitas si peneliti serta minimnya paten dari para peneliti di Indonesia. Lebih lanjut ketika tidak ada insentif, permintaan untuk paten hasil penelitian pun menurun. Untuk itu perlu terus dilakukan akselerasi hasil-hasil litbang untuk masuk ke area industri dan terus menggalakkan insentif yang berkaitan dengan paten hasil riset.
Intinya masalah UMKM sesungguhnya adalah masalah bersama yang membutuhkan kerja sama antar sektor terkait untuk pemecahannya termasuk Input IPTEK dalam memberikan kontribusi pengembangan produk UMKM. Demikian kata sepakat dalam diskusi tersebut yang dirumuskan oleh Asdep Program Tekno Ekonomi Bapak Hari Purwanto.
