BI akan terbitkan aturan pemberian kredit mikro
Harian Ekonomi Neraca, 11 April 2008 Kupang - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan beberapa aturan terkait dengan pemberian kredit mikro, pemberian kredit usaha rakyat {KUR), juga aturan. yang memberikan kelonggaran bagi perbankan daIam mem¬buka jaringan berbagai daerah.
Rencana tersebut merupakan upaya Bl yang se¬cara. tidak langsung mengajak perbankan dalam memba¬ngun daerah pedesaan seba¬gai sumber dan target sentral dari pertumbuhan ekonomi. "Kita akan memberi apre¬siasi dan insentif bagi pem¬bukaan-pembukaan kantor cabang bank Dan dalam waktu dekat memang ada rencana aturan-aturan BI untuk sedikit mempermudah pembukaan kantor-kantor cabang itu dilakukan,” tandas Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad di sela peresmian desa Ilepadung, Kabupaten Flores Timur sebagai desa binaan BI di hotel Kristal Kupang, Kamis (10/4).
Muliaman menjelaskan, peraturan tersebut merupakan rumusan BI sebagai solusi terkait dengan bagaimana memberi kelonggaran bagi bank untuk memberikan akses pembiayaan berupa kredit usaha kepada rakyat. Dalam kondisi itu, pihak bank di berbagai daerah dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam membentuk lembaga penjaminan usaha. Tujuannya adalah membantu rakyat yang tidak memiliki jaminan dalam memperoleh kredit. ”Sehingga masyarakat yang tidak punya agunan bisa dapat kredit. Ini kan merevitalisasi program penjaminan kredit yang dikeluarkan pemerintah. Saya dengar sudah banyak bank yang berminat dengan ini. Makanya kita memberikan kelonggaran bagi bank dalam hal melalui peraturan,” katanya.
Menurut Muliaman, ada keperluan yang cukup mendasar untuk memberdayakan masyarakat ekonomi pedesaan. Ia menegaskan kembali beberapa pernyataan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah bahwa pembangunan ekonomi nasional harus datang dan bergerak dari daerah dan harus berperan sebagai sentral pertumbuhan ekonomi. ”Oleh karena itu pembangunan ekonomi daerah sangat kita dorong. Kita tentu saja akan memberikan apresiasi kepada bank-bank yang menjadi pionir pembangunan ekonomi daerah. Biasanya bank selalu mengikuti ekonomi, bank follow the trade.
Tetapi kita mengharapkan bank seharusnya bisa meng-create ekonomi. Justru bank ada di sana, ekonomi bisa bergerak,” tukas dia. Mengingat komitmen yang begitu besar, dari BI terutama terkait dengan pembangunan ekonomi daerah, menurut Muliaman, ada beberapa hal yang dicanangkan oleh BI. Ia mencontohkan seperti yang telah dilakukan BI cabang Kupang yang melakukan pembinaan terhadap beberapa usaha potensial masyarakat terutama di desa Ilepadung yang merupakan desa binaan BI dengan komoditi kacang mente bersertifikat internasional. ”Menurut saya itu merupakan representasi dari komitmen untuk membangun ekonomi inginan itu”, katanya
