Penelitian Aspek Pembiayaan Dalam Pengembangan Klaster Mebel Rotan di WIlayah Surakarta

Penelitian Aspek Pembiayaan Dalam Pengembangan Klaster Mebel Rotan di WIlayah Surakarta Kerjasama Kantor Bank Indonesia Solo dan Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Desember 2007 Penelitian ini dilatarbelakangi adanya rencana pembangunan terminal bahan baku sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai ekonomi biaya tinggi akibat pasokan bahan baku yang tidak kontinyu. Kehadiran terminal bahan baku diperkirakan akan berimplikasi secara luas terhadap aspek keuangan dan manajemen dalam klaster.

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pola pembayaran, kebutuhan modal kerja, dan karekteristik lainnya dari pelaku usaha klaster mebel rotan untuk memformulasikan skim pembiayaan/kredit. Hal ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi stakeholders khususnya perbankan untuk melihat alternatif strategi dalam mendukung pengembangan klaster melalui pembiayaan/kredit. Berdasarkan data Asmindo (Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia) masalah utama yang menghalangi perkembangan industri mebel yaitu

1). Bahan baku, hal ini terkait dengan kelangkaan bahan baku yang harus diatasi dengan kayu selundupan atau kayu liar yang disebabkan besarnya pungli atau kayu liar;

2). Daya saing industri mebel, hal ini terkait dengan adanya keluhan dari pembeli luar negeri karena kualitas yang rendah yang disebabkan oleh rendahnya kualitas SDM dalam industri pengolahan mebel;

3) masalah pembiayaan. Dalam penelitian ini diketahui bahwa pola pembiayaan dalam klaster mebel rotan Trangsang terdiri dari beberapa jenis, yaitu pembayaran kontan untuk pembelian bahan baku di pemasok besar di Surabaya, kredit bagi pembelian bahan baku dilokasi klaster dan termin dengan variasi 3 hari sampai dengan 3 bulan untuk pemasok dari eksportir.

Sementara itu, kebutuhan modal pelaku industri bervariasi dari Rp25 juta untuk pengerajin sampai dengan Rp500 juta untuk eksportir. Kendala utama pemenuhan modal kerja yang terkait dengan perbankan adalah ketidakmampuan pengerajin untuk menyusun laporan keuangan yang lengkap. Laporan keuangan ini bermanfaat bagi bank untuk menyatakan kelayakan kredit bagi para pengerajin. Di sisi lain, pengerajin mempunyai persepsi negatif terhadap perbankan karena mereka beranggapan bank sulit diakses oleh pengusaha kecil. Eksportir tidak mempunyai masalah dalam mengakses permodalan dari bank dan mereka juga mempunyai persepsi positif terhadap perbankan. Peran paguyuban atau tokoh masyarakat tidak begitu besar terhadap perkembangan klaster. Ada rasa curiga dari para pengerajin terhadap eksportir dengan anggapan mereka diekspliotasi oleh eksportir.

Penerimaan pengrajin mebel rotan sangat sensitif terhadap perubahan harga bahan baku, sedangkan perubahan suku bunga kurang berpengaruh terhadap perubahan penerimaan pengerajin. Model pembiayaan yang disarankan untuk perbankan dalam membiayai klaster mebel yaitu rekening koran, penjaminan kredit oleh bapak angkat dan penjaminan kredit dan pembinaan. Beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam penelitian dimaksud bahwa terminal bahan baku layak untuk dijalankan karena kebutuhan pengerajin rotan terhadap kontinuitas ketersediaan bahan baku sangatlah tinggi. Adanya terminal bahan baku akan mengurangi biaya transport, dan biaya transaksi serta menurunkan biaya per satuan.

Diharapkan manajemen terminal bahan baku dikelola oleh pihak yang profesional dan berasal dari pihak di luar pengusaha dan pengerajin yang selama ini terlibat dalam bisnis ini untuk mengurangi potensi konflik. Selain itu, disebutkan pula bahwa model pembiayaan rekening koran adalah model biaya pembiayaan yang dianggap feasible bagi pengerajin, karena sifat fleksibilitas dari rekening koran dengan catatan pengerajin mampu menyusun catatan/laporan keuangan dengan baik.

Model penjaminan oleh bapak angkat dapat dipakai sebagai model percontohan pembiayaan usaha kecil di bisnis/kerajinan rotan, dengan catatan bukan berasal dari perusahaan yang bergerak dalam bidang yang sama. Sementara dalam model pembiayaan dan pembinaan, penjaminan dilakukan oleh pihak eksportir atas kredit yang dilakukan pengerajin, disertai dengan pembinaan manajemen dari pihak eksportir, agar pengerajin mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi.